Selain asuransi konvensional, di Indonesia ini juga banyak produk asuransi jiwa syariah, hadir sebagai solusi terbaik umat Islam yang ingin berasuransi dengan jaminan produk halal, sehingga tidak berdosa menggunakannya. Asuransi memegang peranan penting untuk keuangan Anda, apalagi jika ingin agar tabungan serta aset tetap terjaga dengan aman, meskipun terjadi resiko-resiko yang tidak diinginkan layaknya kematian.
Faktanya semenjak pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, banyak masyarakat Indonesia yang mulai berlomba-lomba dalam membeli asuransi kesehatan hingga jiwa. Kesadaran akan pentingnya punya asuransi terbangun dengan adanya wabah tersebut. Namun di satu sisi ternyata banyak perusahaan penerbit asuransi yang justru jatuh bangkrut akibat pandemi, tidak mampu mengelola keuangan dengan baik sehingga merugikan nasabahnya.
Jika tidak ingin menjadi korban dari kasus semacam ini, penting untuk selektif dalam pilah-pilih siapa perusahaan yang menerbitkan produk asuransi jiwa syariah tersebut, ketahui apakah benar-benar aman dan kondisi keuangannya sehat ataukah tidak. Pastinya Anda dilarang asal-asalan pilih ketika tidak ingin menyesal, karena sudah banyak yang menjadi korbannya, dimana tingkat kerugian yang dialami juga tidak dapat dikatakan kecil. Masih banyak orang yang nyatanya belum kenal dengan asuransi jiwa syariah, berikut ini ada beberapa hal yang harus diketahui, yaitu :
- Prinsip dasar asuransi, asuransi syariah berbeda dengan produk asuransi konvensional, salah satunya adalah dilihat dari segi prinsipnya, asuransi syariah ini menganut prinsip tabarru atau gotong royong. Dimana nantinya uang iuran dari kelompok peserta asuransi akan digunakan secara bergantian untuk memberikan bantuan atau manfaat kepada yang membutuhkan. Selain itu juga ada prinsip lain yang diterapkan yaitu mudharabah yang termasuk kesepakatan bersama, ada juga prinsip wakalah.
- Pengawasan dana, dalam asuransi syariah ini tetap ada lembaga yang bertugas untuk mengawasi bagaimana dana tersebut digunakan, namun bukan OJK, melainkan ada dewan pengawas khusus yang diberi nama sebagai DPS atau Dewan Pengawas Syariah, sehingga dengan adanya DPR ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan ini sudah benar-benar mengikuti prinsip hukum Islam dan dijamin produknya halal.
- Akad perjanjian, di dalam asuransi syariah berlaku yang namanya akad atau perjanjian, contohnya ketika di awal pembeliannya Anda melakukan akad tabarru yang artinya adalah saling tolong menolong. Hal ini pastinya berbeda dengan asuransi konvensional yang sistemnya adalah jual beli.
- Adanya zakat, dalam produk asuransi syariah tentunya Anda sudah tidak asing lagi dengan yang namanya zakat, yaitu sebagian harta yang harus dikeluarkan untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan. Nantinya dana di dalam asuransi tersebut akan dipotong secara rutin untuk dizakatkan, namun jangan khawatir karena ini digunakan untuk tujuan yang baik.
- Sistem kepemilikan dana, dalam asuransi syariah seluruh uang premi merupakan kontribusi yang berasal dari anggota-anggota lain, yaitu lewat iuran yang dilakukan secara rutin setiap bulannya. Sementara itu perusahaan hanya sebagai tempat untuk pengelolaannya saja yang dititipi dengan dana tersebut, serta tidak memiliki hak kepemilikan atas dana.
- Tidak berlaku istilah dana hangus, Anda yang ingin produk asuransi jiwa yang aman, maka dapat memilih produk syariah ini saja, dimana nantinya bisa mendapatkan keamanan dari dana yang dititipkan tersebut, karena sekalipun tidak terjadi klaim, asalkan kondisi polis nasabah masih aktif, maka uang iuran tetap aman dan pasti akan dikembalikan kepada nasabah.
- Klaim, dalam pembayaran klaim produk asuransi syariah dilakukan lewat dana tabungan bersama, hal tersebut sesuai dengan prinsipnya yaitu saling tolong menolong, sedangkan dalam asuransi konvensional dana biasanya akan langsung dicairkan lewat rekening perusahaan asuransi yang pada dasarnya berperan sebagai perusahaan yang menanggung kewajiban hak nasabah.
Produk asuransi jiwa syariah sekarang ini juga sudah ada yang digital, salah satunya adalah dari I Love Life Astra. Flexi Life Syariah ini tidak tanggung-tanggung karena menawarkan nilai manfaat hingga 2 miliar rupiah, sistem pembeliannya dapat dilakukan secara online, begitu juga dengan prosedur klaim dari asuransi tersebut, sehingga tidak perlu ragu jika ingin beli. Cek langsung di website resmi perusahaan.